OFFICIAL WEBSITE

Official resmi Fitrah All Burman yang ingin belajar banyak tentang segala hal yang menarik untuk dipelajari dan dibagikan. Selamat menikmati

INFORMATION, COMMUNICATION DAN TECHNOLOGY

Komputer, dan segala alat bantu lainnya yang menunjang proses pembelajaran saat ini haruslah senantiasa dikembangkan agar kita tidak ketinggalan dalam hal Teknologi.

Foto bersama di Wisata Kalisoro TAWANG MANGU

Siapa bilang, belajar itu membosankan. Bersama kami, saya akan membuktikan bahwa belajar pun bisa di alam dan menyenangkan.

Kumpul Mahasiswa seluruh Indonesia, Bandung

Sebagai makhluk sosial, sudah seharusnya kita membuka cakrawala berfikir kita dengan dunia luar. Agar pola pikir kita menjadi lebih arif dan bijaksana. Dan berdiskusi dengan mahasiswa lain yang punya hobi yang sama tentu membuat kita lebih bersemangat (Tidak percaya, sayalah buktinya).

Foto Pengurus BEM FE UNS Kabinet Pergerakan 2010

Hehe, Tiba - tiba menemukan foto (masa - masa kuliah). Tak disangka, saya dahulu adalah Presiden BEM FE UNS ya, yang suka DEMO dan meneriakkan "HIDUP MAHASISWA !!!"

Sabtu, 01 Desember 2012

Internal Audit (lagi)

Audit Internal
adalah kegiatan pemastian dan konsultasi yang independen dan objektif yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi. Audit internal membantu organisasi mencapai tujuannya melalui pendekatan yang sistematik dan teratur untuk mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas proses pengelolaan risiko, pengendalian, dan tata kelola.

Definisi Audit Internal

Apakah yang dimaksud Audit Internal (Internal Auditing) sesuai dengan yang dimaksud oleh International Standards for the Professional Practice of Internal Auditing (SPPIA)?
Audit internal adalah suatu kegiatan assurance dan konsultasi (consulting) yang independen dan objektif yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi suatu organisasi. Kegiatan kegiatan tersebut membantu organisasi yang bersangkutan mencapai tujuan-tujuannya dengan mengevaluasi dan memperbaiki efektivitas proses manajemen risiko, pengendalian, dan tata kelola (governance) melalui pendekatan yang teratur dan sistematik.

Apakah yang dimaksud dengan kegiatan assurance?
Kegiatan assurance meliputi kegiatan penilaian bukti-bukti oleh seorang auditor internal secara objektif sebagai dasar pemberian opini atau kesimpulan yang independen mengenai suatu proses, sistem, dan sebagainya. Sifat dan lingkup kegiatan assurance ditentukan oleh auditor internal. Namun disamping auditor internal sebagai penilai, terdapat pihak lain yang terlibat dalam kegiatan assurance, yaitu pemilik proses yang dinilai (process owner) dan pengguna hasil penilaian (the user). Dengan demikian terdapat tiga pihak yang terlibat dalam penugasan.
Apakah yang dimaksud dengan kegiatan konsultasi?
Kegiatan konsultasi pada dasarnya adalah kegiatan pemberian saran/advis, dan biasanya dilakukan berdasarkan permintaan khusus dari klien. Sifat dan lingkup kegiatan konsultasi tergantung pada kesepakatan antara auditor internal dengan klien. Dalam kegiatan konsultasi terdapat dua pihak yang terlibat, yaitu auditor internal sebagai pihak yang memberikan advis dan klien yang meminta/menerima advis. Dalam melakukan kegiatan konsultasi ini, auditor internal tetap dituntut untuk memelihara objektivitas dan tidak menerima limpahan tanggung jawab fungsi manajerial dari klien.
 
SISTEM AUDIT INTERNAL
A. Audit Intern
I. Pengertian Audit Inten
Audit intern merupakan elemen monitoring dari struktur pengendalian intern dalam suatu organisasi, yang dibuat untuk memantau efektivitas dari elemen-elemen struktur pengendalian intern lainnya. Menurut Hiro Tugiman (2006 : 11) adalah : “ Internal auditing adalah suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organiasasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan” Sedangkan menurut Amin Widjaja Tunggal (1995 : 51), mendefinisikan internal audit adalah sebagai berikut: Internal audit adakah aktivitas penilaian secara independen dalam suatu organisasi untuk meninjau secara kritis tindakan pembukuan keuangan dan tindakan lain sebagai dasar untuk memberikan bantuan bersifat proteksi (melindungi) dan konstruktif bagi pimpinan perusahaan. Berdasarkan pengertian di atas diketahui bahwa audit intern merupakan suatu fungsi penilaian yang bebas dalam suatu organisasi guna menelaah atau mempelajari dan menilai kegiatan-kegiatan perusahaan untuk memberikan saran kepada manajemen.
2. Fungsi ,Tujuan dan ruang lingkup Audit Intern
Menurut Robert Tampubolon dalam bukunya “ Risk and system-Based Internal Auditing” (2005 : 1) bahwa : “fungsi audit intern lebih berfungsi sebagai mata dan telingga manajemen, karena manajemen butuh kepastian bahwa semua kebijakan yang telah ditetapkan tidak akan dilaksanakan secara menyimpang”. Sedangkan tujuan pelaksanaan audit intern adalah membantu para anggota organisasi agar mereka dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara efektif. Untuk hal tersebut, auditor intern akan memberikan berbagai analisis, penilaian, rekomendasi, petunjuk dan informasi sehubungan dengan kegiatan yang diperiksa. Tujuan pemeriksaan mencakup pula usaha mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang wajar. Tujuan utama pengendalian intern menurut Hiro Tugiman (2006:44) adalah: “Meyakinkan keandalan (reliabilitas dan integritas) informasi; kesesuaian dengan berbagai kebijaksanaan, rencana, prosedur, dan ketentuan perundang-undangan; perlindungan terhadap harta organisasi; penggunaan sumber daya yang ekonomis dan efisien, serta tercapainya berbagai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan” Ruang lingkup audit intern yaitu menilai keefektifan sistem pengendalian intern, pengevaluasian terhadap kelengkapan dan keefektifan sistem pengendalian internal yang dimiliki organisasi, serta kualitas pelaksanaan tanggung jawab yang diberikan. Dalam melaksanakan kegiatan pemantauannya, Satuan Pengawas Intern akan melakukan kegiatan-kegiatan utama pemeriksaan yang terbagi dalam enam kegiatan, yaitu:
1. Complience test, yaitu pemeriksaan tentang sejauh mana kebijakan, rencana, dan prosedur-prosedur telah dilaksanakan, meliputi :
a. Ketaatan terhadap prosedur akuntansi
b. Ketaatan terhadap prosedur operasional
c. Ketaatan terhadap peraturan pemerintah
2. Verification, yang menjurus pada pengukuran akurasi dan kehandalan berbagai laporan dan data manajemen serta evaluasi manfaat dari laporan tersebut yang akan membantu manajemen dalam pengambilan keputusan.
3. Protection of assets, Pemeriksa intern harus dapat menyatakan bahwa pengedalian intern yang ada benar-benar dapat diandalkan untuk memberikan proteksi terhadap aktiva perusahaan.
4. Appraisal of control, Pemeriksaan intern merupakan bagian dari struktur pengendalian intern yang bersifat mengukur, menilai, dan mengembangkan struktur pengendalian intern yang ada dari waktu ke waktu mengikuti pertumbuhan perusahaan.
5. Appraising performance, Suatu kegiatan pemeriksaan intern dalam suatu area operasional tertentu yang sangat luas sehingga membutuhkan keahlian khusus.
6. Recommending operating improvements, Merupakan tindak lanjut dari evaluasi terhadap area-area dimana rekomendasi yang akan disusun hendaknya memperhatikan pula rekomendasi-rekomendasi sebelumnya.
II. Program dan Langkah kerja Audit Intern
Untuk memperoleh hasil audit yang baik dan berkualitas pelaksanaan audit harus direncanakan sebaik-baiknya. Audit intern harus menyusun terlebih dulu rencana pemeriksaan yang memadai serta diatur secara sistematis mencakup semua unit yang akan diperiksa, sehingga seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan secara berhasil guna dan berdaya guna. Program audit adalah tindakan-tindakan atau langkah-langkah yang terinci yang akan dilaksanakan dalam pemeriksaan. Selain sebagai petunjuk mengenai langkah-langkah yang harus dilaksanakan, program pemeriksaan juga merupakan alat kendali audit intern. Program disusun dengan manfaat-manfaat sebagai berikut:
1. Menetapkan tanggung jawab untuk setiap prosedur pemeriksaan
2. Pembagian kerja yang rapi sehingga seluruh unit terperiksa secara menyeluruh
3. Menghasilkan pelaksanaan pemeriksaan yang tepat dan hemat waktu
4. Menekankan prosedur yang paling penting untuk setiap pemeriksaan
5. Berfungsi sebagai pedoman pemeriksaan yang dapat digunakan secara berkesinambungan
6. Mempermudah penilaian manajemen terhadap pelaksanaan pemeriksaan
7. Memastikan dipatuhinya norma-norma pemeriksaan dan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum
8. Memastikan bahwa pemeriksa intern memperhatikan alasan-alasan dilaksanakannya berbagai prosedur.
Adapun isi dari program adalah meliputi: Pernyataan tujuan, dalam hal ini harus dipaparkan dengan jelas tentang tujuan yang ingin dicapai, dikaitkan dengan kendala-kendala yang mungkin dihadapi, serta pendekatan pemeriksaan yang digunakan Langkah kerja pemeriksaan yang memuat pengarahan-pengarahan khusus dalam melaksanakan pemeriksaan. Pelaksanaan pemeriksaan intern meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
a. Perencanaan pemeriksaan
1. Penetapan tujuan dan sasaran pemeriksaan secara efektif dan efisien serta ruang lingkup kerja
2. Memperoleh informasi pendahuluan atas aktivitas yang akan diperiksa
3. Menetapkan sumber-sumber daya yang perlu untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan
4. Komunikasi dengan semua pihak yang memerlukan pemeriksaan
5. Melaksanakan survey lapangan untuk lebih mengenal kegiatan dan pengendalian yang akan diaudit, serta mendpatkan saran-saran dari pihak yang diaudit mengenai pelaksanaan pemeriksaan tersebut
6. Menetapkan prosedur pemeriksaan
7. Penetapan bagaimana, bilamana, dan kepada siapa pemeriksaan tersebut akan dilakukan
b. Pemeriksaan dan evaluasi informasi
1. Informasi dikumpulkan dari semua pihak yang terlibat dengan sasaran dan ruang lingkup pemeriksaan
2. Informasi harus cukup, dapat dipercaya, relevan, dan berguna sebagai dasar temuan pemeriksaan dan rekomendasi
3. Prosedur pemeriksaan meliputi teknik pengujian dan teknik pengambilan sampel yang digunakan
4. Mengumpulkan, menganalisis, menginterpretasikan, dan mendokumentasikan informasi yang diperoleh
5. Menyiapkan kertas kerja pemeriksaan
c. Komunikasi hasil pemeriksaan
1. Mendiskusikan kesimpulan yang diperoleh dari hasil temuan pemeriksaan dan rekomendasinya
2. Menerbitkan laporan hasil pemeriksaan yang objektif, jelas, bersifat konstruktif, dan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
d. Tindak lanjut
Pemeriksa intern harus memonitor dan mengawasi apakah tindak lanjut yang perlu dilaksanakan, atau apakah manajemen perusahaan telah mempertimbangkan dengan matang semua risiko yang mungkin timbul apabila ternyata tidak ada tindakan yang diambil sehubungan dengan hasil pemeriksaan tersebut. Selain itu tindak lanjut juga dilaksanakan sebagai alat ukur dalam menilai efektivitas pemeriksaan yang telah djalankan. Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) adalah satuan kerja di dalam suatu bank umum yang melaksanakan fungsi audit intern dan merupakan transformasi dari divisi Pengawasan Intern.
Adapun kedudukan dan hubungan SKAI dalam organisasi dalam Buku Pedoman Pegawai (BPP) unit KIC (2004) yaitu :
1. Kepala SKAI diangkat dan diberhentikan oleh Direksi dengan persetujuan dari dewan Audit dan wajib dilaporkan kepada Bank Indonesia
2. Kepala SKAI bertangung jawab langsung kepada Presiden direktur dan untuk menjaga independensinya, Kepala SKAI dapat berkomunikasi langsung dengan Dewan Audit untuk menginformasikan berbagai hal yang berhubungan dengan hasil pemeriksaan. Pemberian informasi tersebut harus dilaporkan kepada Presiden Direktur.
3. Tanggung jawab akhir pengawasan ada pada Dewan Komisaris. Dewan Komisaris berwenang untuk meminta Direksi menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan SKAI.
4. Auditee berkewajiban untuk memberikan kerja sama demi kelanjaran tugas SKAI dan segera menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan SKAI serta memberikan komitmen untuk melakukan perbaikan dalam batas waktu tertentu.
5. Dewan Audit sekurang-kurangnya terdiri dari 3 orang anggota yang diangkat dan diberhentikan oleh Rapat Dewan Komisaris untuk jangka waktu 3 tahun dan setelah masa jabatannya dapat diangkat kembali. Anggota Dewan Audit terdiri dari anggota Dewan komisaris dan pihak ekstern bank.
6. Wakil Kepala SKAI bertanggung jawab mengkoordinasikan kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing bagian yang berada di bawah koordinasinya.
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan adalah:
a. Melakukan pemeriksaan dan penilaiann secara berkala terhadap kantor cabang, satuan kerja di kantor pusat serta satuan kerja lainnya yang ada dalam organisasi
b. Melakukan review terhadap setiap kebijaksanaan, sistem dan prosedur yang diterapkan oleh manajemen dan SKAI
c. Menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya SKAI
d. Melakukan pemantuan dan analisa kecukupan atas tindak lanjut perbaikan yang dilakukan oleh auditee berdasarkan hasil pemeriksaan auditor setempat, Auditor Pusat, Bank Indonesia dan Akuntan Publik.
e. Melakukan pengarahan dan pembinaan terhadap Auditee dan Auditor Cabang.
III. Pelaksanaan Audit Intern Pelaksanaan kegiatan audit intern merupakan tahapan-tahapan penting yang dilakukan oleh seorang internal auditor dalam proses auditing untuk menentukan prioritas, arah dan pendekatan dalam proses audit intern. Tahapan-tahapan dalam pelaksanaan kegiatan audit intern, menurut Hiro Tugiman (2006:53) adalah sebagai berikut :
1. Tahap perencanaan audit
2. Tahap pengujian dan pengevaluasian informasi
3. Tahap penyampaian hasil audit
4. Tahap tindak lanjut (follow up) hasil audit
Penjelasan dari tahapan-tahapan di atas adalah sebagai berikut :
1. Perencanaan Audit
Tahap perencanaan audit merupakan langkah yang palinng awal dalam pelaksanaan kegiatan audit inten, perencaan dibuat bertujuan untuk menentukan objek yang akan diaudit/prioritas audit, arah dan pendekatan audit, perencanaan alokasi sumber daya dan waktu, dan merencanakan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan proses auditing. Menurut Hiro Tugiman (2006:53) audit intern haruslah merencanakan setiap pemeriksaan. Perencanaan haruslah didokumentasikan dan harus meliputi :
1. penetapan tujuan audit dan lingkup pekerjaan
2. Memperoleh informasi dasar (background information) tentang kegiatan-kegiatan yang akan diperiksa
3. Penentuan berbagai tenaga yang diperlukan untuk melaksanakan audit
4. Pemberitahuan kepada para pihak yang dipandang perlu
5. Melaksanakan survey untuk mengenali kegiatan yang diperlukan, risiko-risiko dan pengawasan-pengawasan
6. Penulisan program audit
7. Menentukan bagaimana, kapan dan kepada siapa hasil-hasil audit akan disampaikan
8. Memperoleh persetujuan bagi rencana kerja audit
2. pengujian dan pengevaluasin informasi
Pada tahap ini audit intern haruslah mengumpulkan, mennganalisa, menginterprestasi dan membuktikan kebenaran informasi untuk mendukung hasil audit. Menurut Hiro Tugiman (2006:59), proses pengujian dan pengevaluasian informasi adalah sebagai berikut :
1. Dikumpulkannya berbagai informasi tentang seluruh hal yang berhubungan dengan tujuan-tujuan pemeriksa dan lingkup kerja
2. Informasi haruslah mencukupi, kompeten, relevan dan berguna untuk membuat suatu dasar yang logis bagi temuan audit dan rekomendasi-rekomendasi
3. Adanya prosedur-prosedur audit, termasuk tehnik-tehnik pengujian
4. Dilakukan penngawasan terhadap proses pengumpulan, penganalisaan, penafsiran dan pembuktian kebenaran informasi
5. Dibuat kertas kerja pemeriksaan
3. Penyampaian hasil pemeriksaan
Laporan audit intern ditujukan untuk kepentingan manajemen yang dirancang untuk memperkuat penngendalian audit intern, untuk menentukan ditaati tidaknya prosedur/kebijakan-kebijakan yanag telah ditetapkan oleh manajemen.
Audit intern harus melaporkan kepada manajemen apabila terdapat penyelewengan/penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di dalam suatu
fungsi perusahaan dan memberikan saran-saran/rekomendasi untuk perbaikannya.
Menurut Hiro Tugiman (2006:68) audit intern harus melaporkan hasil audit yang dilaksanakannya yaitu :
1. Laporan tertulis yang ditandatanngani oleh ketua audit intern
2. pemeriksa intern harus terlebih dahuku mendiskusikan kesimpulan dan rekomendasi
3. Suatu laporan haruslah objektif, jelas, singkat terstruktur dan tepat waktu
4. Laporan haruslah mengemukakan tentanng maksud, lingkup dan hasil dari pelaksanaan pemeriksaan
5. Laporan mencantumkan berbagai rekomendasi
6. Pandangan dari pihak yang diperiksa tentang berbagai kesimpulan atau rekomendasi dapat pula dicantumkan dalam laporan pemeriksaan
7. Pimpinan audit intern mereview dan menyetujui laporan audit
4. Tindak lanjut hasil pemeriksaan
Audit intern terus menerus meninjau/melakukan tindak lanjut (follow up) untuk memastikan bahwa terhadap temuan-temuan pemeriksaan yang dilaporkan telah dilakukan tindakan yang tepat. Audit intern harus memastikan apakah suatu tindakan korektif telah dilakukan dan memberikan berbagai hasil yang diharapkan, ataukah manajemen senior atau dewan telah menerima risiko akibat tidak dilakukannya tindakan korektif terhadap berbagai temuan yang dilaporkan.
IV. Laporan Audit Intern Setelah pemeriksaan selesai dilaksanakan, pemeriksa intern akan menuangkan hasil pemeriksaannya tersebut dalam suatu laporan. Laporan hasil audit harus memenuhi kriteria dan kualitas tertentu. Menurut Robert Tampulon (2005:128) kriteria laporan adalah :
1. Hasil audit yang dikomunikasikan harus mencakup tujuan,luas atau ruang lingkup, kesimpulan, rekomendasi dan rencana tindak perbaikan yang telah disepakati bersama antara auditor dan auditee. Kesimpulan harus mencerminkan status dari isu-isu yang ditemukan, apakah :
a. Risiko yang ada telah dimitigasi ( keringanan/kelonggaran) ke tingkat yang dapat diterima,
b. Risiko yang ada telah dimitigasi ke tingkat yang dapat diterima, kecuali beberapa risiko utama yang mendapat catatan khusus yang memungkinkan beberapa tujuan tidak akan dapat dipenuhi, atau
c. Risiko tidak dapat dimitigasi ke tingkat yang dapat diterima, sehingga beberapa tujuan tidak akan dapat dipenuhi.
2. Observasi dan rekomendasi yang dimuat dalam laporan harus didasarkan pada atribut-atribut sebagai berikut :
a. Kondisi, yaitu keadaan sebenarnya sesuai dengan bukti yang ditemukan auditor dalam kegiatan pemeriksaannya (what is !). dalam hal ini auditor mengidentifikasi sifat dan luasnya temuan
atau sebuah jawaban dari kondisi yang tidak memnuaskan (what was wrong?).
b. Kriteria, yaitu standar, ukuran, atau harapan yang ditetapkan dan digunakan untuk melakukan evaluasi dan / atau verifikasi (what should be/exist). Dalam financial audit, criteria yang digunakan dapat berupa ketepatan. Konsistensi, materialitas, ataau kepatuhan kepada ketentuan hokum, regulasi dan kebijakan perusahaan.
c. Akibat yang mungkin ditimbulkan (effect), yaitu risiko atau eksposur yang diperoleh karena kondisi tidak konsisten dengan kriteria (the impact of the difference or what are the risks?). Tingkat signifikansi dari konsidi atau temuan yang ada biasanya ditentukan dari nilai risikonya (potensi risiko atau hasil rating likehood dan impact.
d. Penyebab (cause), yaitu alasan yang menyebabkan adanya perbedaan antara yang diharapkan (kriteria) dan kondisinya yang nyata (why the difference exist or why did it happen?). Mengidentifikasi penyebab dari kondisi atau temuan yang tidak memuaskan merupakan prasyarat bagi rekomendasi atau tindak perbaikan yang tepat.
e. Rekomendasi, yaitu saran auditor untuk mengatasi risiko atau untuk mengatasi masalah yang ada (what should be done?). Hubungan antara rekomendasi dan penyebab yang mendasarinya haruslah jelas dan logis. Rekomendasi harus secara tepat mengarah kepada apa yang harus diperbaiki atau diubah dan siapa yang bertanggunng jawab melakukannya. Biaya untuk menngimplementasikan dan memelihara rekomendasi tersebut harus selalu dibandingkan dengan risiko (cost effective).
3. Auditor, harus mengkomunikasikan pendapatannya secara menyeluruh. Misalkan sebuah pendapat mengenai kuallitas dari Manajemen Risiko yang disertai rating lemah, memuaskan atau kuat, dan juga pendapat mengenai kuantitas dari risiko yang disertai rating rendah, moderat atau tinggi.
Sedangkan kualitas laporan menurut Robert Tampubolon (2005:131) adalah sebagai berikut :
1. Komunikasi hasil audit harus akurat (benar,bebas dari error dan salah saji atau menyesatkan), objektif (wajar, netral dan tidak bias), jelas (logis dan mudah dimengerti), concise (langsung, hemat kata-kata dan tidak berulang-ulang), konstruktif (mendorong kepada perbaikan, sistematis dan tepat waktu.
2. Laporan hail audit yang final harus dikomunikasikan secara tertulis. Apabila dalam laporan final ini terdapat error dan omission yang baru diketahui kemudian, kepada SKAI wajib mengkomunikasikan informasi ini ke semua individu yang telah menerima laporan hasil audit final yang asli.
3. Laporan hasil audit yang final ini harus didistribusikan (disseminate) kepada individu-individu yang berwenang, yaitu mereka yang dapat memastikan bahwa hasil audit ini punya kaitan langsung dengan tugas mereka.
Unsur-unsur laporan hasil audit adalah sebagai berikut:
1. Penjelasan tentang tujuan dilakukannya audit
2. Ruang lingkup audit
3. Penjelasan tentang standar-standar audit yang digunakan sehubungan dengan pemeriksaan yang telah dilakukan
4. Hasil audit yang menjelaskan tentang obyek/prosedur yang belum dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, dan sampai sejauh mana penyimpangan-penyimpangan tersebut terjadi
5. Penjelasan tentang hubungan antara penyimpangan yang terjadi dengan operasional perusahaan (secara keseluruhan) yang diperiksa
6. Penjelasan tentang pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan operasional perusahaan
7. Menyajikan saran/rekomendasi mengenai usaha-usaha perbaikan yang dapat dilakukan oleh auditee berdasarkan pedoman sistem dan prosedur yang berlaku
Dengan penyusunan dan penyajian yang baik, diharapkan laporan hasil audit dapat membantu pihak-pihak yang memerlukannya dalam melaksanakan operasionalnya serta perbaikan maupun pengembangan dimasa yang akan datang.
B. Tindak Lanjut Hasil Temuan Audit Intern
Proses terakhir dalam pelaksanaan pemeriksaan yang juga merupakan elemen penting dalam pelaksanaan pemeriksaan adalah tindak lanjut hasil temuan pemeriksaan (follow up). Hiro Tugiman (2006:75) menyebutkan : “Tindak lanjut (follow up) oleh audit internal diartikan sebagai suatu proses untuk menentukan kecukupan, keefektifan dan ketepatan waktu dari berbagai tindakan yang dilakukan oleh manajemen terhadap berbagai temuan pemeriksaan yang dilaporkan. Dari pernyataan di atas dapat diketahui bahwa audit intern harus terus-menerus meninjau atau melakukan tindak lanjut untuk memastikan bahwa terhadap temuan-temuan audit yang dilaporkan telah dilakukan tidakan yaang tepat dan tidak berulang untuk hal yang sama. audit intern harus memastikan apakah suatu tindakan korektif terhadap berbagai temuan yang dilaporkan. Dalam hal ini manajemen bertanggung jawab untuk menentukan tidakan yang perlu untuk dilakukan sebagai tanggapan terhadap temuan-temuan audit yang dilaporkan. Sedangkan Kontrol Intern bertanggung jawab untuk memperkirakan suatu tindakan yang diperlukan manajemen, agar berbagai hal yang dilaporkan sebagai temuan audit tersebut dapat diselesaikan dan ditanggulangi secara tepat waktu. Dalam menentukan luas dari tindak lanjut, audit intern harus mempertimbangkan berbagai prosedur dari hal-hal yang berkaitan dengan tindak lanjut, yang dilaksanakan oleh pihak lain dalam organisasi.
Menurut Hiro Tugiman (2006:76) :
“Berbagai faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan berbagai prosedur tindak lanjut:
a. Pentingkan temuan yang dilaporkan
b. Tingkat dari usaha dan biaya yang dibutuhkan untuk memperbaiki kondisi yang dilaporkan
c. Risiko yang mungkin terjadi bila tindakan korektif yang dilakukan gagal
d. Tingkat kesulitan dari pelaksanaan tindakan korektif
e. Jangka waktu yang dibutuhkan.
Sebagaimana dibutuhkan sebelumnya, pimpinan audit intern bertanggung jawab untuk membuat jadwal kegiatan tindak lanjut sebagai bagian dari pembuatan jadwal pekerjaan pemeriksaan. Penjadwalan tindak lanjut harus didasarkan pada resiko dan kerugian yang terkait, dan juga tingkat kesulitan dan perlunya ketepatan waktu dalam tindakan korektif. Sedangkan dalam menetapkan berbagai prosedur dalam tindak lanjut, pimpinan audit intern harus mendasarkan pada hal-hal sebagai berikut:
1. Suatu jangka waktu yang disediakan kepada manajemen untuk memberikan tanggapan
2. Mengevaluasi tanggapan manajemen
3. Mengadakan verifikasi terhadap tanggapan manajemen (bila perlu)
4. Pemeriksaan terhadap tindak lanjut
5. Prosedur laporan kepada tingkatan manajemen yang sesuai tentang tindakan yang tidak memuaskan, termasuk pemeriksaan resiko akibat tidak dilakukannya tindakaa korektif.
Disamping prosedur, juga diperlukan cara untuk menyelesaikan tindak lanjut dalam pelaksanaan audit.
Hiro Tugiman (2006:78) mengemukakan : “ Berbagai teknik yang dipergunakan untuk menyelesaikan tindak lanjut secara efektif, yaitu:
1. Pengiriman laporan tentang temuan pemeriksaan kepada tingkatan manajemen yang tepat, yang bertanggung jawab untuk melakukan tindakan-tindakan korektif.
2. Menerima dan mengevaluasi tanggapan dari manajemen terhadap temuan pemeriksaan selama pelaksanaan dilakukan, atau dalam jangka waktu yang wajar setelah laporan hasil pemeriksaan diterbitkan. Tanggapan-tanggapan akan lebih berguna apabila mencantumkan berbagai informasi yang cukup bagi pimpinan pemeriksaan intern untuk mengevaluasi kecukupan dan ketepatan waktu dari tindakan-tindakan korektif.
3. Menerima laporan perkembangan perbaikan dari manajemen secara periodik, untuk mengevaluasi status usaha manajemen untuk memperbaiki kondisi yang sebelumnya dilaporkan.
4. Menerima dan mengevaluasi laporan dari berbagai organisasi yang lain yang ditugaskan dan bertanggung jawab mengenai berbagai hal yang berhubung dengan proses tindak lanjut.
5. Melaporkan kepada manajemen atau dewan tentang status dari tanggapan terhadap berbagai temuan pemeriksaan.

Selasa, 27 November 2012

Mengapa Auditor Internal Penting

Kecurangan (fraud) dapat didefinisikan sebagai tindakan kriminal (crime) yang dilakukan secara sengaja oleh seseorang atau beberapa orang berupa kecurangan / ketikakberesan (irregularities) atau penipuan yang melanggar hukum (illegal act) untuk mendapatkan keuntungan atau mengakibatkan kerugian suatu organisasi (perusahaan). Pengetahuan dan keahlian mengenai fraud auditing menjadi kebutuhan mendesak bagi auditor internal yang mengharapkan pelaksanaan audit atas fraud dapat berjalan dengan lancar. 
Kategori fraud 
  1. Fraud yang dilakukan demi keuntungan suatu organisasi, misalnya : 
  • Penjualan asset fiktif, 
  • Pembayaran yang tidak syah, seperti penyuapan, pemberian komisi, donasi politis, pembayaran kepada pejabat, pelanggan atau pemasok. 
  • Dengan sengaja melakukan penilaian yang salah atas transaksi, asset, pendapatan atau kewajiban.
  • Dengan sengaja melakukan transaksi hubungan istimewa. 
  • Dengan sengaja tidak mencatat (unrecorded) atau tidak menjelaskan informasi yang signifikan sehingga gambaran keuangan dari suatu organisasi tidak menggambarkan apa yang senyatanya.
  • Melakukan aktivitas bisnis yang bertentangan dengan peraturan perundangan Pemerintah.
  • Kecurangan dibidang perpajakan (Tax Fraud). 
    2. Fraud yang dilakukan dengan jalan merugikan suatu organisasi, misalnya : 
  • Menerima uang suap atau komisi. 
  • Pengalihan keuntungan yang akan diterima oleh organisasi (perusahaan) kepada seseorang di dalam ataupun diluar perusahaan. 
  • Dengan sengaja menyalahgunakan harta kekayaan organisasi (perusahaan) dan memalsukan catatan-catatan keuangan. 
  • Dengan sengaja menyembunyikan atau salah (falsifikasi) menyajikan data atau kejadian. 
  • Tuntutan atas imbalan jasa atau barang yang tidak diberikan kepada organisasi (perusahaan) tersebut. 
Tanggung Jawab Auditor Internal Auditor internal berfungsi membantu manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang terjadi di suatu organisasi (perusahaan). Sesuai Interpretasi Standar Profesional Audit Internal (SPAI) – standar 120.2 tahun 2004, tentang pengetahuan mengenai kecurangan, dinyatakan bahwa auditor internal harus memiliki pengetahuan yang memadai untuk dapat mengenali, meneliti dan menguji adanya indikasi kecurangan. Selain itu, Statement on Internal Auditing Standards (SIAS) No. 3, tentang Deterrence, Detection, Investigation, and Reporting of Fraud (1985), memberikan pedoman bagi auditor internal tentang bagaimana auditor internal melakukan pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian terhadap fraud. SIAS No. 3 tersebut juga menegaskan tanggung jawab auditor internal untuk membuat laporan audit tentang fraud. 

Pencegahan Fraud Menurut Amrizal (2004), beberapa cara untuk pencegahan kecurangan antara lain : 
  1. Membangun struktur pengendalian intern yang baik. 
  2. Mengefektifkan aktivitas pengendalian. 
  3. Meningkatkan kultur organisasi. 
  4. Mengefektifkan fungsi internal audit. 
Salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah timbulnya fraud adalah melalui peningkatan sistem pengendalian intern (internal control system) selain melalui struktur / mekanisme pengendalian intern. Dalam hal ini, yang paling bertanggung jawab atas pengendalian intern adalah pihak manajemen suatu organisasi. Dalam rangka pencegahan fraud, maka berbagai upaya harus dikerahkan untuk membuat para pelaku fraud tidak berani melakukan fraud. Apabila fraud terjadi, maka dampak (effect) yang timbul diharapkan dapat diminimalisir. 
Auditor internal bertanggungjawab untuk membantu pencegahan fraud dengan jalan melakukan pengujian (test) atas kecukupan dan kefektivan sistem pengendalian intern, dengan mengevaluasi seberapa jauh risiko yang potensial (potential risk) telah diidentifikasi. Dalam pelaksanaan audit kinerja (performance audit), audit keuangan (financial audit) maupun audit operasional (operational audit), auditor internal harus mengidentifikasi adanya gejala kecurangan (fraud symptom) berupa red flag atau fraud indicator. Hal ini menjadi penting, agar apabila terjadi fraud, maka auditor internal lebih mudah melakukan investigasi atas fraud tersebut. 
Pendeteksian fraud Deteksi fraud mencakup identifikasi indikator-indikator kecurangan (fraud indicators) yang memerlukan tindaklanjut auditor internal untuk melakukan investigasi. Beberapa hal yang harus dimiliki oleh auditor internal agar pendeteksian fraud lebih lancar antara lain :
  • Memiliki keahlian (skill) dan pengetahuan (knowledge) yang memadai dalam mengidentifikasi indikator terjadinya fraud. Dalam hal ini auditor internal harus mengetahui secara mendalam mengapa seseorang melakukan fraud termasuk penyebab fraud, jenis-jenis fraud, karakterisitik fraud, modus operandi (teknik-teknik) fraud yang biasa terjadi. 
  • Memiliki sikap kewaspadaan yang tinggi terhadap kemungkinan kelemahan pengendalian intern dengan melakukan serangkaian pengujian (test) untuk menemukan indikator terjadinya fraud. Apabila diperlukan dapat menggunakan alat bantu (tool) berupa ilmu akuntansi forensik (forensic accounting) untuk memperoleh bukti audit (audit evidence) yang kuat dan valid. Forensic accounting merupakan suatu integrasi dari akuntansi (accounting), teknologi informasi (information technology) dan keahlian investigasi ( investigation skill). 
  • Memiliki keakuratan & kecermatan (accuracy) dalam mengevaluasi indikator-indikator fraud tersebut. Ketiga hal tersebut, dapat dimiliki oleh auditor internal setelah pengalaman bertahun-tahun melakukan audit berbagai fungsi / unit kerja di suatu organisasi (perusahaan). 
Penginvestigasian Fraud Investigasi merupakan pelaksanaan prosedur lebih lanjut bagi auditor internal untuk mendapatkan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah fraud yang telah dapat diidentifikasi tersebut memang benar-benar terjadi. Menurut Standar Profesi Audit Internal (2004 : 66-67) , dalam melakukan investigasi, auditor internal diwajibkan : 
  1. Melakukan asesmen / penelitian yang seksama atas kemungkinan terjadinya fraud. 
  2. Meyakini bahwa pengetahuan, ketrampilan dan kompetensi yang diperlukan untuk menangani investigasi ini secara kelompok memang dimiliki oleh auditor internal.
  3. Membuat suatu alur prosedur untuk mengidentifikasi : siapa yang terlibat (pelaku fraud), sejauhmana luasnya fraud, kapan dan dimana dilakukan serta bagaimana teknik fraud yang dipakai dan tentunya juga berapa potensi kerugian yang diderita akibat perbuatan fraud tadi. 
  4. Dalam melakukan investigasi diharapkan auditor internal selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, misalnya bagian Personalia, Hukum, Security dan lain sebagainya. 
  5. Untuk menjaga reputasi organisasi, pelaksanaan investigasi agar menjunjung tinggi harkat dan martabat personil yang diinvestigasi. 

Kesimpulan Auditor internal bertanggung jawab membantu manajemen dalam pencegahan, pendeteksian dan penginvestigasian fraud yang terjadi di suatu organisasi. Agar dapat menjalankan tugas yang diemban tersebut auditor internal perlu meningkatkan pengetahuan (knowledge) & keahlian (skill) melalui pendidikan profesi berkelanjutan (continuing professional education). Sumber: http://id.shvoong.com/business-management/1936223-tanggung-jawab-auditor-internal/#ixzz2DJJoagDY

Minggu, 25 November 2012

Fungsi dan Peranan Internal Audit

Di atas kertas, jika Sistem Pengendalian Internal (SPI) telah dilaksanakan dengan benar dan konsisten dari waktu ke waktu, maka perusahaan bisa beroperasi secara efektif, sehingga tujuan bisa tercapai. Faktor eksternal (pesaing, pelanggan, pemasok, regulasi pemerintah, dll) juga tidak kalah penting pengaruhnya, sehingga sudah pasti ini juga menjadi perhatian serius dari manajemen perusahaan.

Lalu, apa fungsi dan peranan internal auditor? Mengapa manajemen perusahaan perlu internal auditor?
MEMASTIKAN BAHWA SETIAP ELEMEN DI DALAM PERUSAHAAN TAAT KEPADA ATURAN

Itu saja. Sederhana kan?Tunggu dulu. Mungkin tidak sesederhana kelihatannya. “Taat aturan” yang saya sebutkan tadi kan hanya konsep dasar. Selanjutnya, aturan ini ada 2 macam: (1) aturan di dalam perusahaan (internal); dan (2) aturan di luar perusahaan (external). Supaya lebih jelas, kita bahas satu-per-satu.

1. Aturan di Dalam (Internal)
Sedikit kebelakang: tujuan perusahaan adalah LABA. Untuk mencapai tujuan ini perusahaan membuat alat kendali yang disebut dengan “sistem pengendalian internal” (SPI). Nah fungsi internal auditor adalah memastikan bahwa setiap elemen di dalam perusahaan taat kepada SPI.
Wujud dari SPI ini berupa: KEBIJAKAN PERUSAHAAN (company or corporate policy) yang kemudian dirinci menjadi ATURAN-ATURAN atau PROSEDUR-PROSEDUR.
Sehingga, konkretnya, tugas internal auditor ke dalam, bercabang lagi menjadi 2, yaitu:
(a) Memastikan bahwa setiap orang di dalam perusahaan bekerja sesuai dengan aturan dan prosedur internal perusahaan; dan
(b) Setiap asset di dalam perusahaan digunakan sesuai dengan aturan dan prosedur.
Dari sini saja, sudah jelas terlihat bahwa fungsi dan peranan internal auditor tidak sesederhana yang dibayangkan oleh orang kebanyakan. Jauh lebih luas ketimbang sekedar mendeteksi dan menangkap pegawai yang melakukan penggelapan (fraudulence). Melainkan memastikan bahwa setiap denyut aktivitas perusahaan berjalan sesuai dengan SPI—atau aturan dan prosedur internal perusahaan.

2. Aturan di Luar (External)
Aturan di luar ini juga tak kalah banyknya, hanya saja bervariasi antara satu perusahaan dengan lainnya—tergantung jenis usahanya, tergantung dengan pihak eksternal mana perusahaan berhubungan, minimal:
(a) Investor – Badan usaha yang berbentuk perseroran (baik itu CV maupun PT) sudah pasti memiliki investor yang menanamkan uangnya di dalam perusahaan dalam bentuk kepemilikan saham. Tugas internal auditor adalah memastikan bahwa perusahaan menjalankan hak dan kewajibannya terhadap pemegang saham dengan baik dan efektif. Apa kewajiban perusahaan terhadap investor? Menjalankan usaha secara efektif dan melaporkan hasil usaha dengan benar—tanpa kecurangan dalam bentuk apapun. Konkretnya, perusahaan membuat laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku (PSAK untuk di Indonesia. Untuk perusahaan yang sudah berstatus go-public, juga harus mengikuti aturan yang ditetapkan oleh BAPPEPAM—yang intinya adalah menjaga agar hubungan antara investor (public) dengan perusahaan (investee) berjalan secara fair. Tugas internal auditor di dalam perusahaan go public, juga memastikan bahwa perusahaan telah menjalankan aturan-aturan yang ditetapkan oleh Bappepam.
(b) Kreditur – Semua perusahaan memiliki kreditur, baik itu instutsi keuangan (bank, provider asuransi, perusahaan leasing, modal ventura) maupun supplier/vendor. Tugas internal auditor adalah memastikan bahwa perusahaan telah melaksanakan hak dan kewajibannya terhadap pihak kreditur, sesuai dengan “term and conditions” yang dijadikan acuan di dalam kesepkatan.
(c) Ditjen Pajak (DJP) – Perusahaan sudah pasti berhubungan dengan ditjend pajak. Tugas internal auditor adalah memastikan bahwa perusahaan telah menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya dengan benar dan efektif sesuai dengan undang-undang perpajakan tentunya. “Bukankah perusahaan punya bagian pajak (tax man), apakah tidak jadi tumpang tindih (overlapping)?” mungkin ada yang berpikir seperti itu. Tugas internal auditor, konkretnya, adalah memastikan bahwa tax man sudah melakukan pekerjaannya dengan benar.
(d) Pemerintah Daerah dan Pusat – Sebagai badan usaha (lokal maupun PMA) yang berada di wilayah yurisdiksi Indonesia, wajib mengikuti aturan baik itu yang ditetapkan oleh pemerintah daerah maupun pusat. Tugas internal auditor adalah memastikan bahwa perusahaan menjalankan hak dan kewajibannya terhadap pemerintah daerah (lokal) di mana perusahaan berada, maupun pusat
(e) Badan-badan Pemerintah Tertentu – Bentuk dan jenis badan usaha tertentu juga memiliki hubungan dekat dengan badan-badan pemerintah tertentu. Misalnya: perusahaan bank memiliki hubungan erat dengan Bank Indonesia (BI), ekspor-impor dan forwarding company memiliki hubungan erat dengan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dan Deperindag, perusahaan penanaman modal asing (PMA) memiliki hubungan erat dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), perusahaan pertambangan memiliki hubungan erat dengan Dinas Lingkungan Hidup, perusahaan jasa perhotelan dan restoran memiliki hubungan erat dengan PHRI dan Dispenda, institusi pendidikan swasta memiliki hubungan erat dengan Depdiknas, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan lain sebagainya. Tugas internal auditor adalah memastikan bahwa perusahaan telah menjalankan hak dan kewajibannya dengan badan-badan tertentu tersebut.
Dari “taat aturan di luar perusahaan” ini bisa dilihat bahwa tugas internal auditor tidak sesempit yang dibayangkan oleh orang kebanyakan (terutama mereka yang tidak pernah terlibat langsung di dalamnya). TIDAK semata-mata untuk memastikan laporan keuangan perusahaan sudah sesuai PSAK—seperti fungsi auditor eksternal. Jauuuuuhhh lebih luas dari itu.
Memastikan bahwa “PERUSAHAAN TAAT PADA ATURAN” di dalam perusahaan itu sendiri (internal) ditambah dengan eksternal, maka bisa disimpulkan bawa fungsi dan peranan internal auditor di dalam perusahaan sangat luas dan kompleks.

KEPADA SIAPA INTERNAL AUDITOR BERTANGGUNG JAWAB ?
seorang internal auditor bertanggungjawab kepada sebuah team, di dalam perusahaan, yang disebut dengan “Audit Comitee.Yang duduk di dalam komite ini adalah para eksekutif (board of directors) yang bertindak selaku pembina dan pengawas yang terdiri dari: direktur utama (CEO), direktur keuangan (CFO), Financial Controller (FC), dan para internal auditor itu sendiri selaku pelaksana.Sekalilagi, internal auditor, menurut pengetahuan saya, bertanggungjawab kepada sebuah team atau komite yang disebut dengan “Audit Comitee”, bukan kepada seseorang atau suatu posisi tertentu. Dianatara para anggota komite ini, mereka bekerja secara “collective collegial,” setiap keputusan yang diambil selalu atas nama komite setelah melalui koordinasi. Tidak ada keputusan yang sifatnya otoritas personal.
 
BAGAIMANA PARA INTERNAL AUDITOR MENJALANKAN FUNGSINYA
Bagaimana seorang internal auditor menjalankan fungsi dan tugas-tugasnya yang begitu banyak dan kompleks?Seperti eksternal auditor, internal auditor juga menggunakan metode dan teknik pemeriksaan (audit) tersendiri yang tentunya hanya dikuasai oleh mereka-mereka yang memang qualified untuk posisi tersebut. Tetapi secara umum mereka melakukan 3 tahapan proses berikut ini:
 
1. Verifikasi – Pertama-tama mereka melakukan verifikasi yang paling mendasar yaitu: memeriksa apakah semua aktivitas telah memiliki standar operating procedure (SOP)? Jika belum maka mereka merancang prosedur baru untuk kemudian diusulkan di dalam rapat audit commitee. Jika disetujui oleh komite maka prosedur tersebut disyahkan dan diberlakukan. Jika sudah ada prosedur, maka internal auditor melakukan verifikasi lanjutan yaitu dengan membandingkan prosedur yang ada dengan fakta yang terjadi di lapangan. Misalnya: salah satu prosedur perusahaan berbunyi “setiap pembelian aktiva tetap yang melibihi angka Rp 200 juta harus memperoleh approval dari Financial Controller terlebih dahulu“. Internal auditor melakukan verifikasi dengan memeriksa semua dokumen pembelian aktiva tetap yang melebihi angka Rp 200 juta, untuk memperoleh kepastian apakah prosedur tersebut ditaati secara konsisten atau tidak. Hasil verifikasi bisa: “sudah sesuai prosedur standar” (does comply the standard procedure) atau “belum sesuai prosedur standar” (does not comply the standard procedure). Yang belum memenuhi standar, di masukan ke dalam list “follow up.”

2. Investigasi – Aspek atau elemen yang belum patuh terhadap aturan dan prosedur (yang masuk dalam list follow up) ditindaklanjuti dengan tindakan investigasi untuk mengetahui mengapa terjadi penyimpangan, mengapa belum bisa memenuhi standar, apakah faktor orang, lingkungan atau sistem pengendalian internal (SPI)-nya yang tidak terancang dengan baik sehingga perlu perubahan (revisi.) Misalnya (melanjutkan contoh pertama di atas): dalam proses verifikasi internal auditor menemukan 2 dari 20 transaksi yang melebihi nilai 200 juta ternyata tidak memeperoleh approval dari Financial controller terlebih dahulu. Nah ini dianggap masalah atau kasus, di tahapan ini internal auditor melakukan investigasi guna mencari tahu: mengapa ada pembelian aktiva tetap melebihi 200 juta tetapi tidak memperoleh approval? apa sesungguhnya yang terjadi, apakah karena tidak tahu ada prosedur seperti itu atau karena tahu tapi lalai, atau karena sengaja untuk mekasud tertentu?

3. Pelaporan – Apapun hasil verifikasi dan invetigasi dituangkan ke dalam laporan hasil audit untuk dilaporkan, yang selanjutnya dibahas di dalam rapat audit committee. Di rapat audit commitee setiap penyimpangan dibahas, tentunya dilengkapi dengan bukti dan fakta yang ditemukan dalam proses investigasi. Dalam kasus yang rumit, kerap terjadi dimana koordinasi dilakukan di luar rapat (sembari proses investigasi terus dilakukan.)  Berdasarkan hasil invetigasi dan rekomendasi yang diajukan oleh internal auditor, komite mengambil keputusan: apakah perlu melakukan revisi terhadap prosedur yang telah ada atau tidak. Jika tidak, selanjutnya eksekutif tinggal menentkan apakah masalah tersebut perlu di bawa ke dalam rapat dewan direksi (board of directors) guna ditindaklanjuti oleh direktur yang bertanggungjawab di bagian dimana ketidakpatuhan terjadi, atau tidak. Di titik ini internal auditor sudah tidak berperanan lagi. Nanti saat direktur bagian melakukan follow-up, jika memang diperlukan, internal auditor bisa memberikan masukan-masukan dan saran-saran yang mungkin sifatnya lebih specifik, meskipun tidak bersifat wajib.

Ketiga tahapan proses ini terus bersiklus dari waktu-ke-waktu, sepanjang masih ada yang namanya internal auditor dan audit commitee. Hanya saja, panjangnya waktu yang dibutuhkan untuk setiap tahapan bisa berbeda-beda (tergantung apakah ada kasus atau tidak, apakah kasusnya mudah diselesaikan atau tidak.) Tentunya, internal auditor tidak memiliki kapasitas (wewenang dan tanggungjawab) untuk menyelesaikan atau mengatasi suatu masalah atau kasus yang mereka temukan. Tetapi mereka diharapkan (dan memang seharusnya) bisa menjadi “pembuka jalan” serta bertindak selaku navigator dalam proses policy maupun decision-making sehubungan dengan masalah atau kasus yang ditemukan.
Kapan dan terhadap apa saja tindakan audit dilakukan? Semua aspek terkait dengan aturan dan prosedur diverifikasi dan diinvestigasi (bila ada ketidakpatuhan atau incompliance.) Audit, ada yang dilakukan secara terjadwal untuk wilayah-wilayah yang dianggap tidak terlalu rawan penyimpangan, ada juga yang dilakukan secara dadakan sewaktu-waktu untuk wilayah-wilayah yang dianggap rawan terhadap ketidakpatuhan.
Setiap masalah (ketidakpatuhan) yang ditemukan harus disertai rekomendasi prosedur baru yang lebih efektif—berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, sehingga hasil audit berikutnya menunjukan kemajuan yang signifikan. Mereka juga diwajibkan untuk selalu melakukan pemantauan untuk mendeteksi dan mencegah potensi ketidakpatuhan di semua wilayah opersional perusahaan. Termasuk memberikan petunjukan, arahan, kalau perlu training terhadap pegawai yang dianggap tidak bisa menjalankan prosedur dan aturan.

APA ENAK NYA JADI AUDITOR
  • Power (Wewenang/Pengaruh) Besar – Sudah bukan rahasia lagi, setiap orang di dalam perusahaan menganggap bahwa para internal auditor adalah orang-orang yang dekat dengan para eksekutif, bahkan ada yang mengatakan internal auditor adalah “mata-mata atau telinga-telinga”-nya eksekutif. Yang sinis mungkin mengatakan “tukang ngadu/tukang lapor”. Anggapan yang sugguh keliru. Yang ngadu/lapor adalah data yang mereka temukan, bukan pribadi internal auditornya. Pada kondisi yang paling tidak saya sukai, para internal auditor ini sering menjadi rebutan—untuk diajak masuk ke dalam kelompok-kelompok tertentu—dalam office politic yang sekali lagi, sebuah kondisi yang paling tidak saya sukai. Internal auditor yang ketahuan terlibat dalam office politic biasanya saya pindahkan ke wilayah lain.
  • Banyak Pengetahuan – Di mata saya pribadi, jauh lebih menarik dibandingka gaji dan pengaruh adalah pengetahuan dan pengalaman. Seperti telah saya sampaikan di awal tulisan: siapapun yang ingin menduduki posisi eksekutif di bagian keuangan, di masa depan, mulai sekarang sebaiknya ajukan diri untuk menjadi seorang internal auditor. Mengapa? Karena di posisi ini anda dituntut mengetahui hampir semua aspek operasional perusahaan. Meskipun tidak bisa melakukan pekerjaan marketing misalnya, tetapi anda jadi tahu prosedur yang harus dijalankan dan standar yang harus dipenuhi di wilayah marketing, aturan yang harus diikuti, dan lain sebagainya. Ini sudah merupakan modal awal untuk memasuki jenjang karir yang lebih tinggi


source : http://anwarsyam.staff.ipb.ac.id/2012/03/14/fungsi-dan-peranan-besar-internal-auditor/

Senin, 19 November 2012

Loss, cost dan expense

Tiba - tiba pengen belajar akuntansi biaya (lagi),,, apa sih bedanya cost, expense dan loss ??? klo org awam artikannya biaya. Padahal belum tentu bagi anak ekonomi khususnya akuntansi dalam mengartikan hal tersebut. Saya ingin mengutarakan pendapat saya mengenai hal ini.
  1. EXPENSE dapat diartikan sebagai pengorbanan sumber daya ekonomi yang dimiliki oleh perusahaan dlm satuan moneter baik yang telah terjadi maupun yang akan terjadi (telah diprogramkan/direncanakan) untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi setidaknya ada 4 aspek disini : Sumber daya ekonomi, satuan moneter, sedang/telah terjadi dan tujuan yg hendak dicapai.
  2. COST adalah aktiva (assets) yang dikorbankan untuk mendapatkan aktiva (assets) dalam bentuk yang lain dan dinyatakan dalam satuan moneter #akbi. Pengorbanan aktiva untuk mendapatkan aktiva dengan bentuk lain biasa disebut dengan istilah harga pokok atau harga perolehan aktiva yang bersangkutan. Jadi yang tau akuntansi biasanya arti dari cost bukan biaya, melainkan harga pokok
  3. LOSS merupakan pengorbanan aktiva (assets) yang dinyatakan dalam satuan moneter dengan tidak mendapatkan imbalan atau kembalian apapun. Jadi menurut saya, istilah Loss cenderung pada kehilangan.
Dari hal diatas dapat kita peroleh kesamaan bahwa ketiganya sama - sama melakukan pengorbanan. Malahan saya berasumsi bahwa expense bila memang ada hal yang akan terjadi (timbal balik manfaat ekonominya) disebut cost, sedangkan bila tidak ada timbal baliknya disebut Loss,, hehehe, mohon koreksi bila saya keliru. Namanya juga belajar :D

-fitrah all burman-

Fungsi dan Sumber Anggaran Pendapatan Belanja

Setelah dalam tulisan sebelumnya kita sudah sedikit kenalan mengenai apa itu Anggaran Pendapatan dan Belanja, sekarang saya akan menulis tentang fungsi APBN Indonesia sesuai UU no.17 Tahun 2003 pada pasal 3 ayat 4 menjelaskan beberapa fungsi yang APBN :
  1. Otorisasi yang merupakan dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja negara pada periode bersangkutan.
  2. Perencanaan, dimana ini dijadikan pedoman untuk manajemen dalam merencanakan kegiatan pada periode bersangkutan.
  3. Pengawasan untuk menilai kegiatan penyelenggaraan  pemerintahan negara sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
  4. Alokasi yang mana diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran
  5. Distribusi untuk menciptakan rasa keadilan
  6. Stabilisasi

Sumber Pendapatan APBN biasanya terdiri dari Penerimaan dalam negeri baik berupa Penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak. Dana Hibah dan Hutang Luar Negeri. Untuk Pengeluaran, biasanya digunakan istilah "Pembiayaan/Belanja". Apabila Pendapatan lebih besar, maka akan terjadi surplus, sebaliknya jika belanja lebih besar dari pendapatan, akan terjadi defisit anggaran.

Mengenal dan Kenalan dengan APB (Anggaran Pendapatan Belanja)

Setiap tahun, kita sering mendengar aksi demonstrasi entah itu tentang rencana kenaikan tarif dasar listrik, pengurangan subsidi BBM, dan tuntutan agar kesejahteraan baik kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya. Mereka menuntut pemerintah untuk lebih memikirkan kesejahteraan rakyat dibandingkan citra Indonesia di mata dunia dengan mengalokasikan anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang pro-rakyat. Lalu, mari kita kaji, kenapa harus APBN?

Sebelum masuk dalam ruang lingkup lebih dalam, saya ingin memberikan gambaran sederhana mengenai APBN itu sendiri. Ibarat dalam keluarga, APBN adalah rencana belanja dan pendapatan yang dimiliki keluarga tersebut untuk bertahan hidup dan menjalani aktivitasnya. Sumber pendapatan bisa dari gaji suami dan atau istri maupun sumber lainnya, setelah diketahui besarannya, barulah disusun rencana pengeluaran yang akan dilakukan selama kurun waktu tertentu.

Semua dilakukan sebagai pedoman dan acuan sebuah entitas agar dalam pelaksanaannya tidak meleset dari rencana awal. Pemerintahan/keluarga yang memiliki perekonomian yang stabil tentu dapat mencerminkan kemampuan tata kelola entitas tersebut sehingga mereka bisa tetap bertahan dengan tantangan yang ada.

APBN, APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja lainnya biasanya disusun per periode tertentu. Bisa bulanan, tahunan sesuai kesepakatan yang dianut. Dalam menyusunnya pun harus dengan strategi yang baik agar semua bisa dikendalikan (dikontrol) dalam rangka mengarahkan kondisi keuangan kearah yang lebih baik.

Banyak hal yang dapat mempengaruhi strategi penyusunan APB, karena setiap entitas memiliki kelebihan dan kekurangan yang unik yang tidak bisa disamakan satu dengan yang lainnya. Biasanya, evaluasi dari kegiatan periode sebelumnya dijadikan acuan dalam penyusunan kembali APB. Tentu dengan memikirkan perubahan - perubahan yang akan terjadi dimasa depan. Untuk itulah, kadang penyusunan APB membutuhkan asumsi dalam penyusunannya, karena kita tidak tau apa yang akan terjadi di masa depan.

Bila kita memasuki lingkup negara, penyusunan APBN biasanya mempertimbangkan beberapa hal yang didasari pada asumsi - asumsi dasar makro ekonominya. Saya membaginya kedalam 4 hal, yaitu pertama pertumbuhan ekonomi yang menyangkut daya konsumsi masyarakat, besaran investasi sektor swasta, belanja modal pemerintah dan aktivitas ekspor impor. Yang kedua, laju inflasi yang umumnya terjadi akibat kebijakan moneter Bank Indonesia. Ketiga, Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS yang mengindikasikan besaran cadangan devisa yang kita miliki dan yang keempat Suku Bunga Bank Indonesia (SBI). Kadang ada juga pengaruh harga minyak dunia.

Ketika penyusunan APBN, kita mengenal pada 3 pilihan kebijakan fiskal/anggaran yakni :
  1. Anggaran Defisit dimana  belanja negara lebih besar daripada pendapatannya
  2. Anggaran Surplus dimana pendapatan negara lebih besar daripada belanjanya
  3. Anggaran Berimbang dimana antara belanja dan pendapatan berimbang
Pemilihan ketiga kebijakan ini bergantung pada kondisi makro ekonomi negara pada periode tersebut. Tentu dengan pertimbangan dan hitung - hitungan yang tepat berdasarkan kelebihan dan kekurang yang dimiliki serta tantangan dan kelemahan yang harus dihadapi.


-sekian-

Sabtu, 27 Oktober 2012

Wirausaha, menurut pandangan saya (part 1)

Bosan jadi pegawai, atau kesal dengan pekerjaan yang banyak dimana hasil (salary) yang serasa tidak adil. Hmm,,, itulah sebagian motivasi saya kenapa kembali terjun ke dunia wirausaha. Sebenarnya saya termasuk orang yang tidak betah untuk terlalu di dikte dan tidak suka diperlakukan tidak adil. Itulah yang saya rasakan manakala menjadi buruh di salah satu Perusahaan Asing.

Hingga pada akhirnya saya memutuskan untuk kembali "membakar kapal" dan mencoba berenang lagi untuk mencari "pulau" yang saya tuju. Karena saya merasa, kapal itu tidak lagi menuju kesana. Lalu saya kembali bertanya, setelah ini bagaimana?. Ya kadang setelah kepepet, dan dengan uang pas-pasan, akhirnya saya memberanikan diri untuk berikrar, saya akan fokus berwirausaha.

Sebenernya ada 2 dorongan yang menyebabkan saya memilih kembali jalan ini, yang pertama karena dorongan passion / hobby / kecenderungan (internal) serta keinginan saya bebas menentukan jam kerja sendiri tanpa harus diperintah dan disuruh orang lain. Kedua, dorongan ekternal, karena saya melihat peluang berkembang dan merasakan tantangan lebih besar ada disana. Mungkin lebih tepatnya, saya mencari masalah daripada harus mencari rutinitas, Karena dengan masalah, kita jadi terbiasa dan klo pun awalnya lari dari masalah, lama kelamaan pasti akan ada fase bahwa saya mampu menghadapi dan menyelesaikan masalah ...


(continue ....) 

Minggu, 30 September 2012

Aku dan Sepakbola part 1

Tiba - tiba ingin menulis tentang sepakbola. Menulis sesuatu mengenai hal yang menyangkut hobi ini. Tapi mulai dari mana? baiklah mulai dari saat pertama saya mengenal sepakbola. Ya, sepakbola baru saya kenal ketika umur saya 10 tahun, tidak ada darah sepakbola di keluarga saya, jadi ya mengalir natural aja, ketika ditanya darimana asal darah 'gila bola' saya. 

Saya menyukai sepakbola, sama seperti anak laki - laki pada umumnya. Melihat sepakbola di televisi, walau kata orang buang buang waktu dan membosankan, tapi entah kenapa, saya malah menikmatinya. Idola awal saya ya David Josep Robert Beckham atau yang biasa dikenal sebagai David Beckham, namun bukan MU klub yang saya dukung saat itu, melainkan INTERNAZIONALE.

Kenapa Inter? berawal dari transfer Luiz Nazario de Lima (Ronaldo) dari Barcelona ke Inter, dan saat itu, Inter bertanding melawan AS Roma, di stasiun tv yg saya sudah lupa dimana, liukannya dan seragamnya yang unik membuat saya tertarik untuk mencari tau, klub apa itu.

Dan ternyata, itu adalah Inter Milan. Abang saya memang bukan penyuka bola, tapi dia senang sekali dengan Inzaghi dan saat itu mengolok-olok saya saat Inter kalah dgn klub yg dibela inzaghi, tapi tak apa, namanya penonton, bisanya cuma mendukung. Coba klo saya yang main, udah pasti menang tuh Inter, hehe #sayangnya cuma di PS (Playstation) saya bisa menang lawan abang saya ketika pake Inter (saat itu).

Ok balik ke topik, saya senang sepakbola tidak hanya sebagai penonton. Tapi sejak SD (tepatnya kelas 4) sudah tertarik main dilapangan besar. kebetulan di SD sedang ada turnamen dan kekurangan orang, alhasil, saya yang bermodalkan semangat tanpa tau teknik dasar bermain bola pun diajak. Hasilnya, lumayanlah, debutan bisa mencetak gol perdana (hehe, serius, ane ga bohong). Posisi favorite ya seperti idola ane, beckham, sayap kanan.

Satu tahun berlalu, dikejuaraan yang sama, tapi kali itu ane udah kelas 5, jd temen2 ane udh jadi penguasa starting tim soalnya kelas 6 kan mau ujian dan kelas 4 masih hijau. Ya lumayan lah, masuk seleksi tingkat kotamadya, walaupun tidak masuk seleksi akhir tim yg lolos ke Suratin Cup (saat itu) mewakili Jakarta Barat.

(to be continue ....)

Kamis, 10 Mei 2012

Jangan takut mengambil Keputusan, Jangan takut Belajar dan Jangan takut Berubah

Menjadi Pribadi baru, apakah harus menunggu kita sakit terlebih dahulu baru berhenti berbuat sesuatu yang justru menyakitkan diri …


Menjadi Pribadi baru, apakah harus menunggu moment ulang tahun sambil mengucap ‘make a wish’ dan berjanji pada diri sendiri di usia yang semakin bertambah, saya ingin lebih dewasa ...


Menjadi Pribadi baru, apakah harus menunggu ada orang lain yang memperhatikan kita, sehingga kita ingin tampil sempurna agar mereka tidak kecewa di melihat tingkah kita ...


Menjadi Pribadi baru, apakah harus menunggu penghargaan lewat jabatan, status dan apapun itu yang ‘seolah – olah’ derajat dunia kita lebih baik dari yang lain ...


Menjadi Pribadi baru, apakah harus menunggu 31 desember di setiap tahunnya, karena keesokan harinya akan berganti tahun yang baru ...


Menjadi Pribadi baru, apakah harus menunggu Ramadhan tiba, sehingga kita bisa mendapatkan moment dekat dengan DIA karena ada bulan yang lebih baik dari 1000 bulan ...

KENAPA HARUS MENUNGGU untuk menjadi PRIBADI YANG BARU

Menjadi pribadi baru jelas penting bagi siapapun, menata kembali kesalahan dimasa lalu, menyegerakan taubat dan menyegerakan bakti kepada kedua orang tua, menata kembali puing-puing amal yang cerai berai jelas wajib bagi setiap individu.

Semga Ramadhan tahun ini, saya dan kita semua dapat dipertemukan. Kalaupun tidak, tunggu apa lagi, segeralah BERUBAH !!!

Rabu, 08 Februari 2012

Kelebihan Setan dibanding Manusia

1. Pantang menyerah
Setan tidak akan pernah menyerah selama keinginannya untuk menggoda manusia belum tercapai. Sedangkan manusia banyak yang mudah menyerah dan malah sering mengeluh.


2. Selalu Berusaha
Setan akan mencari cara apapun untuk menggoda manusia dan agar tujuannya tercapai, selalu kreatif dan penuh ide. Sedangkan manusia ingin enaknya saja, banyak yang malas.


3. Konsisten
Setan dari mulai diciptakan tetap konsisten pada pekerjaanya, tak pernah mengeluh dan berputus asa. Sedangkan manusia banyak yang mengeluhkan pekerjaannya, padahal banyak manusia lain yang masih ngaggur.


4. Solider
Sesama setan tidak pernah saling menyakiti, bahkan selalu bekerjasama untuk menggoda manusia. Sedangkan manusia, jangankan peduli terhadap sesama, kebanyakan malah saling bunuh dan menyakiti.


5. Jenius
Setan itu paling pintar mencari cara agar manusia tergoda. Sedangkan manusia banyak yang tidak kreatif, bahkan banyak yang jadi peniru dan plagiat.


6. Tanpa Pamrih
Setan itu bekerja 24 Jam tanpa mengharapkan imbalan apapun. Sedangkan manusia, apapun harus dibayar.


7. Suka berteman
Setan adalah mahluk yang selalu ingin berteman, berteman agar banyak temannya di neraka kelak. Sedangkan manusia banyak yang lebih memilih mementingkan diri-sendiri dan egois.


Ada yang mo jadi setan

Metode Persediaan pada Akuntansi

1. Metode Perpetual
Sistem pencatatan metode perpetual disebut juga metode buku adalah sistem dimana setiap persediaan yang masuk dan keluar dicatat di pembukuan. Setiap jenis barang dibuatkan kartu persediaan dan di dalam pembukuan dibuatkan rekening pembantu persediaan. Rincian dalam buku pembantu bisa diawasi dari rekening kontrol persediaan barang dalam buku besar. Rekening yang digunakan untuk mencatat persediaan ini terdiri dari beberapa kolom yang dapat dipakai untuk mencatat pembelian, penjualan dan saldo persediaan. Setiap perubahan dalam persediaan diikuti dengan pencatatan dalam rekening persediaan sehingga jumlah persediaan sewaktu-waktu dapat diketahui dengan melihat kolom saldo dalam rekening persediaan. Masing-masing kolom dirinci lagi untuk kuantitas dan harga perolehannya.

Penggunaan metode buku akan memudahkan penyusunan neraca dan laporan laba rugi jangka pendek, karena tidak perlu lagi mengadakan perhitungan fisik untuk mengetahui jumlah persediaan akhir. 


2. Metode Periodik
Pada metode ini, apabila terjadi pembelian maka jurnalnya adalah mendebet rekening pembelian dan mengkredit kas atau utang dagang. Jika terjadi penjualan maka jurnalnya adalah mendebet rekening kas/ piutang dagang dan mengkredit rekening penjualan. Untuk mengetahui persediaan akhir dilakukan inventarisasi atau stock opname pada akhir periode.
Dari kedua metode di atas, metode persediaan periodik lebih sederhana dan lebih mudah penyelenggaraannya bila dibandingkan dengan metode perpetual. Namun ditinjau dari segi ketepatan dan kecepatan informasi yang dihasilkan, metode persediaan perpetual jauh lebih unggul. Setiap saat persediaan akhir dapat diketahui.

Perbandingan Metode Perpetual dengan Periodik
Sistem Perpetual :
Saat terjadi pembelian :
Persediaan (D)  50.000.000
---Kas/Utang Dagang (K)  50.000.000

Saat terjadi penjualan
AR/Piutang Dagang (D) 30.000.000
---Penjualan (K) 30.000.000
HPP (D) 25.000.000
---Persediaan (K) 25.000.000

Penyesuaian pada akhir periode
tidak diperlukan jurnal penyesuaian, rekening karena persediaan menunjukkan saldo yang ada pada akhir

Sistem Periodik :
Saat terjadi pembelian
Pembelian (D) 50.000.000
---Kas/Utang Dagang (K) 50.000.000

Saat terjadi penjualan
Piutang Dagang (D) 30.000.000
---Penjualan (K) 30.000.000

Selasa, 07 Februari 2012

Gambaran Umum Akuntansi

Menurut AICPA, akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, dan peringkasan transaksi yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dalam bentuk satuan uang dan menginterpretasikan hasil proses tersebut. Akuntansi dapat dikatakan sebagai SENI bila mengacu pada keleluasaan penggunaan/pemilihan metode dan prosedur serta teknik pencatatan sesuai dengan kebutuhan pengguna akuntansi. Sedangkan akuntansi bisa juga disebut PROSES manakala dilihat dari rangkaian prosedur atau langkah-langkah untuk menghasilkan informasi keuangan yang digunakan sebagai alat untuk mengambil keputusan.


Akuntansi menghasilkan informasi yang dituangkan dalam laporan keuangan/ finansial statement. Informasi tersebut merupakan data atau fakta yang diolah dengan cara tertentu sehingga bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan atas informasi tersebut. Menurut saya, kewajiban penerbitan laporan keuangan oleh pihak manajemen itu bergantung pada pihak yang membutuhkan. Karena klo pihak yang berkepentingan tidak menghendaki adanya laporan keuangan, mubazir juga kan dibuat :p, tapi biasanya/normalnya Laporan keuangan itu WAJIB dibuat entitas, sebagai bentuk transparansi.


Pengguna informasi keuangan dapat berasal dari dalam maupun luar perusahaan meliputi;
1. Manajemen
Manajemen sebagai pihak yang berkepentingan langsung terhadap laporan keuangan akan menggunakan informasi tersebut sebagai pengendalian, pengkoordinasian, perencanaan operasi perusahaan dan pengambilan keputusan.
2. Karyawan
Karyawan biasanya berkepentingan terhadap informasi akuntansi yang berkaitan dengan gaji dan upah yang akan diterima sesuai dengan kontribusi karyawan terhadap perusahaan.


Pihak luar perusahaan / ekstern
1. Pemilik atau pemegang saham
Pemilik atau pemegang saham berkepentingan untuk mengetahui perkembangan perusahaan dalam mencapai tujuan. Informasi tersebut digunakan untuk mengambil keputusan apakah akan mempertahankan perusahaan ataukah akan menjual sahamnya.
2. Kreditur
Kreditur berkepentingan terhadap keamanan dana yang dipinjamkan dan tingkat bunga yang akan diperolehnya. Mereka hanya bekepentingan terhadap likwiditas atau kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya dalam jangka pendek.
3. Pemerintah 
pemerintah berkepentingan terhadap pajak yang akan diterima dari laba kana pajak perusahaan. Selain itu pemerintah akan menilai ketaatan perusahaan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku


Bidang kerja Akuntansi
1. Akuntansi keuangan adalah bidang bidang akuntansi yang menyediakan laporan keuangan untuk pihak luar perusahaan.
2. Akuntansi biaya adalah bidang akuntansi yang memberikan informasi kepada manajemen mengenai pengumpulan biaya dan harga pokok produksi, perencanaan dan pengendalian biaya.
3. Akuntansi manajemen adalah bidang akuntansi yang memberikan informasi pada manajemen untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan. Umumnya infomasi ini lebih mendalam dan digunakan sebagai pengambil keputusan dan tidak dipublikasikan.
4. Sistem akuntansi adalah bidang akuntansi yang mempelajari rancang bangun (desain) prosedur-prosedur untuk pengumpulan, penciptaan, dan pelaporan data akuntansi yang paling sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
5. Pemeriksaan (auditing) adalah bidang akuntansi yang mempelajari prinsip, prosedur, dan teknik pemeriksaan laporan keuangan untuk memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan.
6. Perpajakan adalah bidang akuntansi yang mempelajari peraturan perpajakan dan pengaruh transaksi terhadap peraturan prpajakan dan memberikan pertimbangan atas tax planing (perencanaan pajak) serta memberikan alternatif meminimalkan pajak selama tidak bertentangan dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
7. Anggaran adalah bidang akuntansi yang berhubungan dengan penyusunan rencana keuangan untuk jangka waktu tertentu serta menganalisa dan mengontrolnya untuk masa yang akan datang.
8. Akuntansi pemerintahan adalah bidang akuntansi yang memberikan informasi kepada kepala pemerintahan atas unit-unit organisasi pemerintahan mengenai keuangan negara sehingga dapat dilakukan pengawasan terhadap keuangan negara.


Profesi akuntansi
Secara garis besar profesi yang berkaitan dengan bidang akuntansi dapat digolongkan menjadi :
1. Akuntan publik
Yaitu profesi akuntansi yang memberikan jasanya kepada masyarakat berupa:
a. Pemeriksaan secara independen atas laporan keuangan untuk memberikan pendapat atas kewajaan laporan keuangan.
b. Pembuatan sistem akuntansi
c. Konsultasi pajak.
d. Konsultasi studi kelayakan proyek untuk investasi.
2. Akuntan intern
Yaitu profesi akuntansi yang bekerja pada perusahaan swasta. Jasa-jasa yang dapat diberikan meliputi
a. Controlership yaitu mengawasi dan bertanggungjawab atas segenap aktivitas akuntansi di perusahaan.
b. Akuntansi keuangan yaitu membuat laporan keuangan untuk pihak eksternal
c. Akuntansi biaya yaitu memberikan informasi biaya dalam pengumpulan harga pokok produksi.
d. Internal auditing yaitu melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap sistem akuntansi perusahaan
e. Anggaran (budgeting) yaitu membuat rencana aktivitas perusahaan dimasa yang akan datang dalam satuan moneter
3. Akuntan pemerintah
Yaitu profesi akuntansi yang bekerja pada lembaga pemerintahan. Tugasnya adalah memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Akuntan pemerintah meliputi :BPK, BPKP dan Dirjend pajak.
4. Akuntan pendidik
Yaitu profesi akuntansi yang bekerja sebagai pendidik terutama yang bekerja dalam dunia pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum, melakukan penelitian dan pengembangan dibidang akuntansi




KEGIATAN PERUSAHAAN DAN SIKLUS AKUNTANSI
Dari kegiatan usahanya perusahaan dapat digolongkan menjadi
1. Perusahaan Jasa yaitu perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan jasa kepada masyarakat meliputi perusahaan jasa transportasi, konsultasi, media massa, telekomukasi, perhotelan dan rumah makan
2. Perusahaan Dagang yaitu perusahaan yang bergerak di bidang jual beli barang dan mendistribusikannya kepada konsumen. Perusahaan bentuk ini meliputi super market, grosir, distributor , toko pengecer.
3. Perusahaan Manufaktur/ Pengolahan yaitu perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan bahan mentah menjadi bahan jadi atau bahan setengah jadi menjadi barang jadi yang kemudian siap untuk dijual kepada konsumen. Perusahaan dalam kelompok ini meliputi perakitan, pengolahan hasil pertanian , peternakan dan perikanan serta kehutanan.


Siklus akuntansi
Siklus akuntansi adalah tahap-tahap yang harus dilalui dalam proses akuntansi. Tahap-tahap tersebut adalah sebagai berikut :
1. Analisis transaksi
2. Mencatat ke dalam jurnal.
3. Meringkas ke buku besar (posting)
4. Membuat neraca saldo
5. Membuat penyesuaian berdasarkan informasi yang up to date (terkini)
6. Membuat neraca saldo setelah penyesuaian
7. Menyusun laporan keuangan
8. Menutup buku dengan membuat jurnal penutup
9. Membuat neraca saldo setelah penutupan


Laporan Keuangan
Fungsi utama dari laporan keuangan adalah menyediakan informasi bagi pemakai atau pihak-pihak yang berkepentingan atas laporan keuangan tersebut.
Laporan keuangan terdiri dari :
1. Neraca
2. Laporan Laba/Rugi
3. Laporan Perubahan Modal
4. Laporan Arus Kas
Neraca adalah laporan posisi keuangan yang menggambarkan aktiva (kekayaan) perusahaan, kewajiban, dan modal yang dimiliki perusahaan pada periode tertentu.
Laporan laba/rugi >> Laporan perubahan modal>> Neraca


-fitrah all burman-

Minggu, 15 Januari 2012

Cukup persaingan itu ada dilapangan, diluar kita teman

AC Milan dan Inter Milan, kedua penghuni kota mode di bagian utara Italia itu sudah sangat lama menjadi rival. Tapi rival bukan berarti perang saudara. Bukan berarti juga saling membenci.

Warna pertentangan dari Milan dan Inter, sebenarnya, bahkan sudah terlihat dari warna kostum mereka sendiri. Milan diwakili oleh warna merah, sementara Inter oleh warna biru. Yang satu punya kesan lebih menyala, sementara yang lainnya punya kesan lebih teduh. Hanya warna hitam yang kemudian menjadi persamaan keduanya. Warna tegas, kelam, yang kemudian tampak menjadi batas rivalitas dari keduanya.

Tapi, rivalitas Milan dan Inter terbilang indah. Hampir seindah kotanya sendiri. Indah apa adanya seperti yang terjadi di atas lapangan. Kalaupun ada letupan-letupan kecil di atas lapangan rumput itu, maka itu adalah hal yang biasa terjadi--atau lugasnya bisa dibilang, "Namanya juga (pertandingan) sepakbola."

Indah juga lantaran tanpa dicampuradukkan dengan bumbu-bumbu lain seperti politik, sosial, atau agama. Beda misalnya dengan derby di kota Roma dan Glasgow (Skotlandia), atau seperti rivalitas El Clasico di Spanyol, yang kerap membuat tensi pertandingan melebar sampai ke luar stadion. Panasnya El Clasico bahkan sempat membuat Vicente del Bosque pusing. Pelatih tim nasional Spanyol itu khawatir rivalitas pemain dari Real Madrid dan Barcelona sampai memecah kebersamaan La Furia Roja.

Okelah, suatu waktu derby ini pernah dikait-katikan dengan urusan politik. Inter secara tradisi sempat dianggap representasi kalangan konservatif yang didukung oleh orang-orang kaya di kota ini. Pemilik yang sekarang yang juga Raja Minyak Italia, Massimo Moratti, merupakan orang kiri dalam peta politik domestik yang pernah dicalonkan sebagai walikota Milan oleh aliansi partai-partai berhaluan tengah-kiri.

Milan sebaliknya. Klub ini pernah diidentikkan sebagai tim kelas pekerja yang didukung oleh semacam serikat-serikat buruh. "Si Tuan Besar" Silvio Berlusconi adalah konglomerat media yang juga pemimpin Forza Italia, partai oposisi beraliran tengah-kanan. Tifosi Milan tentu pernah amat bangga melihat patronnya itu dulu menjabat perdana menteri Italia.

Akan tetapi perbedaan politik di atas sudah basi sekitar lebih dari satu dekade lalu. Yang ada saat ini ya tinggal urusan sepakbola. Derby Milan adalah soal prestise--biasanya lebih dari sekadar urusan tiga angka--tentang sentakan cinta domestik warga kota ini. Jangan heran kalau sampai beberapa jam sebelum kedua tim ini berlaga pun para Milanisti dan Interisti masih sempat-sempatnya minum bareng di bar atau kafe yang sama dan saling berkelakar akrab.

"Kami tidak suka satu sama lain, tapi mungkin kami berdua lebih membenci Juventus," tutur seorang fans Inter pada suatu waktu, sebelum derby di tahun 2007. "Memang ada ejekan atau lelucon di antara kami, tapi tetap ada batasnya. Kami toh tinggal di jalanan yang sama, bekerja di tempat yang sama, dan bepergian dengan metro yang sama. Kadang-kadang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, tapi itu jarang."

Pernahkah terjadi insiden dalam sebuah pertandingan antara Milan dan Inter? Pada tahun 2005, pada sebuah pertandingan perempatfinal Liga Champions, Dida pernah mendapatkan lemparan mercon. Namun kekesalan yang dirasakan fans Milan karena pemain kesayangannya dilukai, dan dongkolnya tifosi Inter karena timnya tersingkir, tak berlanjut di luar lapangan. Tak ada laporan soal kerusuhan suporter usai laga yang akhirnya dihentikan di menit 74 itu.

Pekan ini, Milan dan Inter akan kembali bersua di sebuah stadion. Rumah tempat mereka saling berbagi kandang. Milan menyebutnya San Siro, sementara Inter menamainya Giuseppe Meazza--diambil dari nama seorang pemain yang pernah memperkuat kedua klub. Tak ada percikan panas. Di stadion megah berkapasitas 85.700 penonton ini magis sepakbola betul-betul dirasakan pengunjungnya. Nyala kembang api, gemuruh teriakan suporter, warna-warni dari aneka kostum dan produk: Well, apalagi yang lebih indah dari suasana seperti itu?

Senin, 09 Januari 2012

Rasa Kantuk itu ,,,

Kurang tidur, sebuah alasan yang biasanya dikemukan banyak orang manakala mereka sering menguap, terkantuk - kantuk diruangan hingga bermalas - malasan di tempat kerja. Selain karena kurangnya motivasi, kantuk juga bisa disebabkan adanya gangguan yang terdapat di tubuh manusia. Parahnya, banyak dari kita memilih menggunakan zat yang menyebabkan ketergantungan seperti nikotin dan cafein untuk melawan rasa kantuk tersebut.

Penulis memang sedang berusaha memperbaiki jam tidurnya sehingga bisa tidak 'nguap' dan mengantuk saat beraktivitas. Ada banyak cara yang penulis lakukan, mulai dari membuat jadwal rutin hingga pola hidup sehat. Walaupun terkadang inkonsistensi dalam melakukannya, tapi setidaknya saya sudah berusaha. Berikut ada tips yang penulis coba terapkan agar mengurangi rasa kantuk :

  1. Ketika lama duduk dikursi, cobalah bangkit dan berjalan - jalan ke lain tempat. Maksudnya kita mencari suasana baru agar aktivitas kita tidak monoton. Terkadang rasa kantuk terjadi karena kita terlalu lelah dan tidak ada hal baru yang dilakukan. Banyak cara yang dapat kita lakukan, tp klo saya biasanya jalan2 keluar sejenak
  2. Istirahatkan mata / badan sejenak. Seperti yang telah saya jabarkan tadi bahwasanya rasa kantuk timbul karena kelelahan, maka istirahatkan sejenak. Setelah dirasa cukup segar, kembalilah beraktivitas
  3. Coba gunakan cemilan, klo penulis sih menggunakan permen agar sel reseptor otak tetep bekerja sehingga rasa kantuk itu bisa teratasi. Banyak cara bisa dilakukan, yg kurang baik antara lain, minum kopi dan merokok
  4. Ajak ngobrol teman sekerja. Suasana nyaman dan bersahabat membuat kita tidak mudah bosan. Biasanya, kantuk muncul karena kebosanan. Dan saya rasa ini, berbincang dengan rekan kerja bisa jadi solusi
  5. Desain ulang ruangan anda, buat ruangan lebih terang dan hindari hal - hal yang membuat anda malah tambah ngatuk
  6. Minum air secukupnya, minimal 8 gelas per hari. Hiruplah udara pagi dan biasakan bangun pagi (jgn dibiasakan begadang)
  7. Terakhir, olahraga yang cukup. Karena di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat
Sekian dari saya, semoga bermanfaat
Salam hangat selalu

Minggu, 08 Januari 2012

Roda Bob Sadino

Dimana bumi dipijak, disitu langit di junjung. Sebuah pribahasa yang menggambarkan bagaimana kita harus senantiasa beradaptasi dengan perubahan. Baik yang sifatnya dari dalam diri kita, maupun ekternal diri kita. Seperti janji saya terdahulu, saat ini kita akan membahas mengenai Roda Bob Sadino. Terdapat 4 kuadran disana yang merepresentasikan pengalaman entrepreneur beliau. Dimulai dari Tau lalu Bisa, kemudian Terampil dan terakhir Ahli.

Pada Prinsipnya, Roda Bob Sadino (RBS) menggambarkan perputaran kehidupan seseorang yang di dalamnya terdapat proses pembelajaran berupa dialektika dan sistesis antara teori dan praktik yang menggambarkan tingkat kemampuan. Konsep ini digambarkan dalam sebuah lingkaran roda. Mari kita urai 1 per 1 arti dari keempat kuadran tersebut.

Kuadran Tahu, digunakan untuk menggambarkan proses belajar di sekolah pada umumnya. Kuadran ini juga biasa di sebut kuadran kampus dimana disanalah mereka mengenal berbagai macam teori sampai memperoleh gelar sarjana. Apalagi di era informasi sekarang ini, para akademisi yang memiliki kelebihan informasi akan memperoleh kepintaran terlebih dahulu. Kelemahan utama kuadran ini adalah, mereka belum terjun langsung ke masyarakat. Pengetahuan yang mereka dapat hanya sebatas teori kolot ratusan tahun yang mana belum tentu cocok di aplikasikan di suatu lingkungan masyarakat tertentu. Dari sisi teori, mereka disebut kompeten.

Kuadran Bisa, Ini biasa disebut kuadran masyarakat / jalanan. Kuadran ini menggambarkan bahwa orang yang tidak sekolah sekalipun dapat mengerjakan suatu pekerjaan dalam bidangnya. Sebab mereka memang tidak peduli dengan dialektika teori apalagi menguasai teori. Yang ada di pikiran mereka hanya melakukan tindakan dan praktik (just do it). Wilayah mereka adalah dunia praktik, walau kadang hasilnya belum tentu bisa di tebak. Kadang benar, kadang salah. Dan melalui pengalaman belajar tersebutlah, mereka mendapatkan sebuah pelajaran. Sebagai contoh, menembak. Awalnya mungkin meleset, lama - lama pasti melesat :). Dari sisi praktis, kuadran ini disebut kompeten.

Kuadran Terampil, Ini didapatkan setelah ia telah lama berkutat dalam kuadran bisa sehingga dalam dirinya menemukan formula yang tepat untuk mengerjakan hal tersebut. Hanya saja, mungkin formula tersebut hanya cocok bagi dirinya sendiri, belum tentu cocok bila di aplikasikan ke orang lain.

Terakhir, kuadran Ahli. Kuadran ini disebut juga profesional dalam konteks, adanya pengakuan pihak lain akan pengalaman dan kompetensinya.

Salam hangat selalu,

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More